• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Desil Harus Fleksibel dan Berbasis Kerentanan: DKI Jakarta Perlu Menjadi Contoh

Desil Harus Fleksibel dan Berbasis Kerentanan: DKI Jakarta Perlu Menjadi Contoh

angel angel by angel angel
20 Agustus 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yang sangat penting, Pasal 8 UU Nomor 13 Tahun 2011 memang memberikan kewenangan kepada Menteri untuk menetapkan kriteria fakir miskin sebagai dasar penanganan. Dengan demikian, negara memang membutuhkan kriteria dan data untuk menentukan sasaran. Namun, tujuan akhirnya tetap penanganan fakir miskin dan pemenuhan kebutuhan dasar, bukan sekadar menghasilkan klasifikasi statistik.

Kerangka hukum yang sekarang juga sebenarnya sudah membuka ruang untuk melakukan koreksi data. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan DTSEN mengatur pemutakhiran DTSEN, penggunaan DTSEN, serta pelaporan. Peraturan tersebut menggantikan Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS).

Bahkan, Permensos Nomor 3 Tahun 2025 membuka jalur usulan data dari pemerintah daerah, Kementerian Sosial, maupun masyarakat. Prosesnya mencakup usulan data serta verifikasi dan validasi. Dengan demikian, secara normatif masyarakat bukan sekadar objek yang menerima keputusan data, tetapi juga memiliki ruang untuk mengusulkan perbaikan apabila data tidak sesuai.

BeritaTerkait

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Page 5 of 16
Prev1...456...16Next
Previous Post

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

Next Post

Trofeo Futsal TNI-Polri dan Pemda Trenggalek, Perkuat Sinergitas

Related Posts

Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
Ragam

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
Next Post

Trofeo Futsal TNI-Polri dan Pemda Trenggalek, Perkuat Sinergitas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021