Ukuran keberhasilan sistem perlindungan sosial juga harus diubah. Artinya, keberhasilan tidak cukup dihitung dari berapa banyak bantuan yang tersalurkan. Pemerintah juga harus mengukur berapa banyak masyarakat miskin yang berhasil ditemukan, berapa banyak keluarga rentan yang berhasil dilindungi, berapa banyak kesalahan data yang diperbaiki, berapa banyak pengaduan yang diselesaikan, berapa lama waktu penyelesaiannya, dan berapa banyak warga yang sebelumnya terlewat kemudian berhasil masuk ke program yang memang memenuhi kriteria bagi mereka.
Prinsipnya adalah “Tidak Ada yang Terlewat.”
Bukan berarti semua orang harus menerima semua bantuan. Itu jelas bukan prinsip yang benar.
Prinsip yang benar adalah: tidak boleh ada masyarakat yang memenuhi kriteria suatu program kehilangan kesempatan hanya karena kesalahan data, keterlambatan pemutakhiran, atau penggunaan desil secara terlalu kaku.













