• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Desakan Copot Jaksa Sumedang Usai Tampar Terdakwa Korupsi

Desakan Copot Jaksa Sumedang Usai Tampar Terdakwa Korupsi

admin by admin
8 Maret 2025
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Saya dengan tegas meminta Kejati Jabar untuk segera mencopot jaksa yang melakukan penamparan terhadap terdakwa setelah sidang di Tipikor Bandung,” tegasnya.

Kasus ini semakin mendapat sorotan setelah diketahui bahwa korban, Aditya Afriangga Nadzir, telah memberikan kuasa kepada Bambang Sugiran, SH, MH, dan Rekan dari Sumedang, sebagaimana tercantum dalam surat kuasa khusus Nomor: SKK.024/LF.BSF/XI/2024.

Oknum jaksa yang diduga melakukan penamparan, R Evan Adhi Wicaksana, SH, yang menjabat sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumedang, dinilai telah bertindak di luar kewenangannya dan merusak citra lembaga hukum.

“Saya juga meminta kepada Bapak Prof. Otto Hasibuan untuk mengevaluasi kinerja seluruh jaksa, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tambah Askun.

BeritaTerkait

Utan Kayu Selatan Ukir Prestasi di BSA 2026, Munjirin Apresiasi Kolaborasi Warga

2 November 2026

Jln Desa Rusak Ditinggalkan, Warga Cijulang Jampang Tengah Minta PT. SMU Bertanggungjawab

1 November 2026
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Tags: CopotDesakanJaksakorupsisumedangTamparTerdakwa
Previous Post

Dalam Penegakkan Perda PEKAT, Satpol PP Butuh Dukungan Masyarakat

Next Post

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan, Akan Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan

Related Posts

News

Utan Kayu Selatan Ukir Prestasi di BSA 2026, Munjirin Apresiasi Kolaborasi Warga

2 November 2026
Headline

Jln Desa Rusak Ditinggalkan, Warga Cijulang Jampang Tengah Minta PT. SMU Bertanggungjawab

1 November 2026
FOTO BERSAMA: Asep Herman (tengah) dengan para tim promotor dan Penguji usai Sidang Promosi Doktor di Pascasarjana UIN SGD Bandung/Jumat,30/10/2026/Dok.Bedanews.com/yadi
Ekonomi

Riset Tentang MBG Gunakan Metode TAMKIN, Asep Herman Raih Doktor Hukum Islam

31 Oktober 2026
Headline

Ketua DPRD Renie Rahayu: Sampaikan Fungsi Tugas dan Tanggungjawab Parlemen

30 Oktober 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Ekonomi

APBD Jabar 2027 Harus Berdampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat*

30 Oktober 2026
Next Post

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan, Akan Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021