• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DePA-RI: Mewujudkan Undang-Undang Perampasan Aset, Merebut Kepercayaan Publik

DePA-RI: Mewujudkan Undang-Undang Perampasan Aset, Merebut Kepercayaan Publik

angel angel by angel angel
27 September 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Saat ini, dibawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dukungan kembali ditegaskan. Bahkan Ketua Komisi III mengatakan bahwa, RUU ini akan digolkan paling telat 15 Desember 2026.

Langkah ini selaras dengan mandat Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Guna mewujudkan kepastian hukum yang adil, Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) melalui UU No. 7 Tahun 2006 yang menempatkan pemulihan aset (asset recovery) sebagai pilar utama pemberantasan korupsi.

“Meskipun Indonesia memiliki instrumen seperti UU Tipikor, UU TPPU, UU Narkotika dan UU PPLH yang didukung lembaga KPK, Kejaksaan, Kepolisian, PPATK, BPK, hingga BPKP, penindakan saat ini belum maksimal,” kata Luthfi.

Ia juga mengingatkan adanya tiga area kritis yang membutuhkan atensi mendalam. Pertama, Pengelolaan dan Pengembalian Aset yang Adil, dimana mekanisme pemulihan aset harus transparan, akuntabel dan memprioritaskan hak korban.

BeritaTerkait

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Page 3 of 8
Prev1234...8Next
Previous Post

Panglima TNI Kunjungi Kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI di BSD

Next Post

Anggota Korem 081/DSJ Jadi Lulusan Tercepat Program Magister UNS

Related Posts

Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
Ragam

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
Next Post

Anggota Korem 081/DSJ Jadi Lulusan Tercepat Program Magister UNS

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021