– Keempat, Sinergi Antar-Lembaga. Dalam hal ini KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, PPATK, BPK, BPKP, hingga LPSK harus seirama, solid dan profesional.
Ketua Umum DePA-RI juga mengingatkan, keberhasilan UU Perampasan Aset tidak hanya diukur dari besarnya harta yang dirampas, melainkan dari komitmen negara dalam mengelola aset tersebut secara jujur dan mengembalikannya kepada masyarakat, korban atau kepada negara. (Rls/Aat SS).
Page 8 of 8













