Dengan kata lain, urusan menjaga harmoni masyarakat, membangun kehidupan beragama yang sehat, memperkuat persatuan umat, serta menjaga kondusivitas Kota Bandung bukan hanya tugas ulama dan tokoh agama, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, tema “Moderasi Beragama” menjadi sangat penting. Sebab, stabilitas sosial sebuah kota tidak cukup hanya dibangun dengan infrastruktur, ekonomi, dan pembangunan fisik, tetapi juga harus dibangun dengan keteduhan kehidupan beragama, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan, serta kuatnya ukhuwah dan persatuan masyarakat.
“Dan di sinilah masjid memiliki posisi yang sangat strategis. Masjid bukan hanya tempat ibadah mahdhah, tetapi juga pusat pembinaan umat, pusat pendidikan akhlak, pusat ketahanan moral masyarakat, dan bahkan pilar penting dalam menjaga persatuan bangsa,” kata Deni. **













