BANDUNG, BEDAnews – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 11 Mei 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, kepala perangkat daerah, serta unsur tamu undangan lainnya. Sidang juga dilaksanakan secara hybrid melalui teleconference dan Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat, Edwin Senjaya menyampaikan, rekomendasi DPRD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.













