• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป DPRD Beri Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkot Bandung Siapkan Pembenahan Layanan Publik

DPRD Beri Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkot Bandung Siapkan Pembenahan Layanan Publik

admin by admin
12 Mei 2026
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 11 Mei 2026.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, kepala perangkat daerah, serta unsur tamu undangan lainnya. Sidang juga dilaksanakan secara hybrid melalui teleconference dan Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, pimpinan rapat, Edwin Senjaya menyampaikan, rekomendasi DPRD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

BeritaTerkait

Wadah Karakter Positif Remaja, Pemkot Tasikmalaya Apresiasi Pelantikan Indoboxing Indonesia

19 September 2026

Bapas Cirebon Gelar Sholat Istisqa dan Doa Bersama, Perkuat Nilai Spiritual Pegawai dan Klien

18 September 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Asep Mulyadibelanja daerahDPRD Kota BandungEdwin SenjayaLKPJ Kota Bandung 2025Muhammad Farhanpelayanan publik BandungPembangunan Kota BandungPemkot Bandungreformasi birokrasi
Previous Post

Deni Nursani Ajak DKM Bandung Rawat Persatuan lewat Moderasi Beragama

Next Post

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

Related Posts

News

Wadah Karakter Positif Remaja, Pemkot Tasikmalaya Apresiasi Pelantikan Indoboxing Indonesia

19 September 2026
News

Bapas Cirebon Gelar Sholat Istisqa dan Doa Bersama, Perkuat Nilai Spiritual Pegawai dan Klien

18 September 2026
New Post

Jaga Air, Jaga Produksi: Solusi Bangun Indonesia Tekan Penggunaan Air Baku

18 September 2026
Edukasi

KPID Jabar Diminta Tingkatkan Program Literasi Media Hingga Kabupaten dan Kota Serta Sekolah

18 September 2026
Headline

Satpol PP Demak Bongkar Lebih dari 200 Bangunan di Sempadan Sungai Tuntang Lama

18 September 2026
News

Bapas Cirebon Perkuat Kepribadian Klien Pemasyarakatan, Tekankan Bahaya Narkoba

18 September 2026
Next Post

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021