Dengan total nilai pinjaman Rp260 trilyun, artinya rata-rata per orang meminjam Rp4 juta. Jika margin bunga yang terkait kira-kira 35 persen saja, maka ada potensi margin keuntungan perusahan pinjol sekitar Rp90 triliun.
Tak heran saat ini ada 4.874 akun pinjol ilegal. Jika ditambah sekitar 200 akun pinjol legal, maka ada 5.000-an akun pinjol. Maka, rata-rata per akun pinjol mengelola dana pinjaman Rp52 milyar dengan potensi margin keuntungan masing-masing Rp18 milyar.
Ini merupakan sebuah size bisnis yang sangat besar, sehingga dibutuhkan adanya regulasi yang ketat. Di sisi lain, diperlukan kehati-hatian dan kebijaksanaan masyarakat agar tidak tegiur kemudahan pinjol dan terjerumus dalam riba.
Bayangkan, ambil pinjol Rp1 juta, dan yang diterima Rp700 ribu karena dipotong biaya admin di muka (perusahaan pinjol sudah untung lebih dulu), sedangkan bunga pinjaman tetap dihitung based on Rp1 juta itu.













