Bengkulu – bedanews.com – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu mengundang Pakar kelautan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS untuk melakukan survey analisa alat tangkap ramah lingkungan di perairan Provinsi Bengkulu, Selasa (22 Agustus 2023) lalu.
Prof. Rokhmin Dahuri yang sekaligus penasehat ahli bidang kelautan dan perikanan Gubernur Bengkulu, bersama stakeholder mengambil sample untuk memastikan bahwa alat tangkap trawl yang di operasikan nelayan semi tradisional di Bengkulu tidak merusak laut.
Mengawali survey, Ketua Dewan Pakar Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) mengatakan, di seluruh dunia tidak ada yang melarang total alat tangkap trawl, yang ada hanya membatasi dan mengatur ukuran mata jaring nya saja.
“Di negara maju yang bener trwal di bolehkan tetapi ada pengaturan, misalnya masa nya di tentukan, zona nya di tentukan dan ukuran mata jaring di sesuaikan,” ujar Prof. Rokhmin Dahuri yang juga Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University tersebut, dalam keterangan rilisnya yang diterima redaksi, Jum’at (25/8).