Jakarta – bedanews.com – Kepala Biro Pemberitaan DPR RI, Indra Pahlevi menyerahkan penghargaan kepada pemenang MH Thamrin Award 2023 Kategori Produk Jurnalistik Teks yang diselenggarakan oleh PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi DKI Jakarta kepada Insan Pers.
“Alhamdulillah hari ini saya menyaksikan dan ikut menyerahkan ajang penghargaan bagi teman-teman jurnalis, baik itu fotografer, cameramen, maupun reporter atau penulisnya. Saya kali ini menyerahkan penghargaan kepada wartawan dalam kategori Produk Jurnalistik Teks terbaik (dimenangkan oleh Willy Medi Christian Nababan dari Kompas.id) versi PWI DKI Jakarta. Saya berharap ajang penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat teman-teman wartawan untuk selalu menyiarkan atau mempublikasikan realita yang ada dengan benar, tepat, cepat dan tentu saja menarik, kepada masyarakat luas. Untuk itu, saya ucapkan selamat kepada para pemenang, sekaligus selamat kepada PWI DKI Jakarta yang sudah menggelar acara MH Thamrin Award ini dengan sukses dan lancar,” ujar Indra usai menyerahkan Penghargaan kepada pemenang MH Thamrin Awards, Balaikota, Jakarta, Kamis (24/8).
Sementara itu, Ketua Panitia MH Thamrin Award 2023, Tubagus (TB) Adhi mengapresiasi kehadiran dan dukungan dari Setjen DPR RI yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Biro Pemberitaan DPR RI, terhadap anugerah Jurnalistik bagi para wartawan DKI Jakarta, khususnya, dan wartawan Indonesia pada umumnya ini.
Pihaknya juga berharap, agar silaturahim dan kerjasama wartawan termasuk di dalamnya organisasi kewartawanan dan berbagai lembaga Negara seperti DPR RI dapat terus terjalin dengan baik. Dengan demikian, akan tercipta hubungan mutualisme yang baik juga, tanpa meninggalkan profesionalitas keduanya.
Karena bagaimanapun, DPR RI melalui Biro pemberitaan DPR RI juga memerlukan wartawan atau media massa untuk mempublikasikan segala kerja yang telah dilakukan dan dihasilkan DPR RI.
Sementara media massa dan wartawan juga butuh narasumber yang berwenang dan berkompeten sebagai bahan beritanya, yang semua itu bukan tidak mungkin ada di lembaga Negara seperti DPR RI ini. (Ayu).