• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Kamis, Juni 30, 2022
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Daop 2 Bandung Kembali Menjalankan Empat Kereta Api Lokal

Daop 2 Bandung Kembali Menjalankan Empat Kereta Api Lokal

Mae by Mae
22 September 2021
in News, Ragam
0
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung mengoperasian seluruh kereta api (KA) lokal mulai Rabu 22 September 2021.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan seluruh perjalanan kereta api lokal di wilayah Daop 2 kembali dijalankan (KA Bandung Raya lintas Cicalengka-Padalarang, KA Cibatuan lintas Cibatu-Purwakarta, KA Walahar Ekspres lintas Purwakarta-Cikarang dan KA Siliwangi lintas Cipatat-Sukabumi) dengan kapasitas tempat duduk 50% dari jumlah tempat duduk yang disedikan.

“Daop 2 Bandung secara adaptif menyesuaikan layanan kereta api di tengah pandemi Covid-19. Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui moda transportasi kereta api di masa PPKM ini,” ujar Kuswardoyo.

Kuswardoyo mengingatkan kembali berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi pelanggan saat akan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19 sesuai SE Kemenhub No 69 tahun 2021.

BeritaTerkait

dengan Sulap Ekstremnya, Pangeran Belgia Selamatkan Putri Bandung

29 Juni 2022

Pemkot Bandung Sigap, Penjual Hewan Kurban Lega

29 Juni 2022

Pelanggan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan baik.
Disamping itu pelanggan juga harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Adapun untuk syarat naik KA Lokal tersebut pelanggan diharuskan untuk sudah divaksin minimal dosis pertama. Untuk dokumen STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya sudah tidak lagi menjadi syarat untuk naik KA Lokal. Selanjutnya, bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.

Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal. Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan.

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Selain itu, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.

“Layanan Kereta Api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. Daop 2 selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” tutup Kuswardoyo. [mae]

 

Tags: PT KAI DAOP 2 Bandung
Previous Post

Kebakaran Lapas Kelas l Tangerang, Kisah Lama yang  Kembali Terulang

Next Post

Kejati Jabar Selamatkan Uang Negara Rp 3,2 T dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung

Related Posts

News

dengan Sulap Ekstremnya, Pangeran Belgia Selamatkan Putri Bandung

29 Juni 2022
News

Pemkot Bandung Sigap, Penjual Hewan Kurban Lega

29 Juni 2022
News

1.051 Rumah Tak Layak Huni Akan Direhabilitasi Pemkot Bandung Tahun Ini

29 Juni 2022
News

Sayembara Logo Hari Jadi ke-212 Kota Bandung

29 Juni 2022
News

Vaksinasi Hewan Ternak Terus Dilanjutkan Pemkot Bandung

29 Juni 2022
News

80 Atlet Kota Bandung Akan Berlaga di Pesonas 2022

29 Juni 2022
Next Post

Kejati Jabar Selamatkan Uang Negara Rp 3,2 T dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung

Selamat Idul Fitri – DPRD Kab. Bandung

Dirgahayu Kota Cimahi 21

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In