Lamandau – bedanews.com – Dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Kab Lamandau, Kalimantan Tengah, Danrem 102/Pjg, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, S.E, M.M didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 102 PD XII/Tanjungpura, menerima penganugerahan gelar adat dari suku Dayak. Penganugerahan gelar adat berlangsung di kediaman Damang, Paulus Redan dan diberikan oleh Ketua DAD Lamandau Rudi Sea di desa Sekoban, Kec. Lamandau Kab.Lamandau, pada Senin (25/4)
Dalam kesempatan tersebut, Danrem didampingi unsur FKPD Lamandau, para Kasi Kasrem, Dan Denpom XII/2 Palangka Raya, Ka Balakrem. Sebelum memasuki kediaman Damang, rombongan Danrem 102/Pjg Kalteng disambut Damang, para Mantir, mantan Mantir dan tokoh masyarakat dengan tarian adat Dayak dan potong pantan.













