Disampaikan oleh Damang, gelar adat Dayak untuk Danrem adalah *Omas Patih Kuta Batu Pagar Pahlawan*, yang memiliki arti pemimpin yang bertanggungjawab melindungi rakyat Kalimantan Tengah dan membela negara.
Dalam kesempatan tersebut, Danrem 102/Pjg menyatakan, Kami sangat berterima kasih atas pemberian gelar adat ini. Hal ini merupakan kehormatan yang harus dijaga dan amanah yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.
“Proses pemberian gelar ini telah berlangsung lama, melalui komunikasi yang mendalam. Dengan gelar ini, maka kami menjadi bagian tak terpisahkan dengan masyarakat Dayak,” tandasnya.
Selain Danrem, Damang juga memberikan gelar kepada Dandim 1017/Lmd, Letkol Inf Dwi Dipoyono didampingi Ny. Deasy Dipoyono. Gelar yang diberikan adalah *Mas Pati Bela Negara Laman Banyak*, yang berarti prajurit kami yang membela negara di wilayahnya yang luas.













