“Disisi lain penindakannya itu kewenangan dari institusi lain. Sehingga kami hanya terkait dengan represif nya kami di bidang penuntutan. Dan hampir tiap tahun kami menerima berkas perkara dari rekan – rekan dari PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), cukai, dalam hal untuk rokok ilegal ini. Dan memang ini faktanya ada,’ jelas Kajari.
Dandim 0716/Demak, Letkol Czi Pribadi Setya Pratomo. Saat dimintai pandanganya terhadap industri rokok yang menghasilkan pendapatan besar negara dari cukai menyampaikan, merokok sudah menjadi sebuah budaya dan kebutuhan pokok.
“Merokok kalau di Indonesia seperti halnya budaya, jadi kalau kita sekarang ngomong merokok itu merusak kesehatan, saya kira dalam tanda kutip merusak kesehatan yang bagaimana? Karena apapun sesuatu yang baik pun kalau kita lakukan secara berlebihan, tidak bisa berimbang maka itu akan merusak,” kata Dandim.











