Pilar pertama adalah transformasi dari Sistem Layanan Primer yang akan memperkuat Posyandu, Puskesmas, seluruh Laboratorium Kesehatan Masyarakat, dan melengkapinya dengan layanan berbasis teknologi digital untuk bisa mendekatkan ke seluruh masyartakat Indonesia.
Kedua, Transformasi layanan rujukan bertujuan untuk mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat. Kementerian Kesehatan mengembangkan jejaring layanan rujukan untuk penanganan penyakit katastropik yang menjadi penyebab kematian tinggi dan beban pembiayaan besar, antara lain stroke, kanker, jantung, ginjal, serta kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
Transformasi ketiga adalah transformasi sistem ketahanan kesehatan, percepatan ketahanan farmasi dan alat kesehatan terus dilakukan, agar produk obat, vaksin, dan alat kesehatan dapat diproduksi dari hulu ke hilir dan dimanfaatkan di dalam negeri.













