Transformasi keempat transformasi pembiayaan kesehatan untuk memastikan pembiayaan yang cukup, adil, efektif dan efisien. Mempercepat produksi National Health Account (NHA) untuk kebijakan pembiayaan kesehatan yang lebih berbasis bukti. Menjaga kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui reviu tahunan tarif JKN.
Kendali mutu dan biaya yang berbasis bukti untuk pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien melalui peningkatan penerapan Penilaian Teknologi Kesehatan (Health Technology Assessmenf – HTA). Memperkuat sinergi pembiayaan kesehatan antara pemerintah pusat, daerah, swasta dan organisasi lainnya melalui Konsolidasi Pembiayaan Kesehatan.
Transformasi kelima adalah, Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan bertransformasi dalam peningkatan jumlah, pemerataan, serta meningkatkan kualitas tenaga kesehatan, untuk memberikan pelayanan berkualitas hingga pelosok. Target optimis yang akan dicapai yaitu angka ideal dokter 1 banding 1.000 populasi dan pemenuhan nakes di Puskesmas dan RSUD sesuai standar.













