Mendukung hal tersebut, Lesty Putri Utami, Sekretaris Komisi II DRPD Provinsi Lampung mengatakan, Perppu Cipta Kerja diharapkan mampu memberikan efek positif bagi masyarakat seperti iklim investasi kondusif yang akan menyerap lebih banyak lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi yang meningkat dan berbanding lurus dengan berkurangnya pengangguran, produktivitas para pekerja meningkat.
“Jika tujuan-tujuan dari Perppu Cipta Kerja tercapai, maka akan memberikan efek yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, iklim investasi kondusif dan lapangan kerja meningkat,” ucap Lesty melalui keterangan, Senin (23/1).
Selain itu, untuk mendukung sosialisasi Perppu Cipa kerja, Lesty juga mengatakan, terus dilakukan diskusi dan komunikasi kepada masyarakat agar tujuan pemerintah dalam menerbitkan Perppu Cipta kerja dipahami oleh masyarakat, sehingga masyarakat bisa turut mendukung kebijakan tersebut.













