Turut memberikan dukungan terhadap kebijakan Perppu Cipta Kerja, Hermawan, Anggota DPRD Bandar Lampung mengatakan, Pemerintah Pusat telah berupaya untuk perluasan program jaminan dan bantuan sosial yang merupakan komitmen dalam rangka meningkatkan daya saing dan penguatan kualitas sumber daya manusia, serta untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Dengan demikian melalui dukungan jaminan dan bantuan sosial, total manfaat tidak hanya diterima oleh pekerja, namun juga dirasakan oleh keluarga pekerja.
“Dengan adanya Perppu Cipta Kerja sebagai kebijakan strategis untuk menciptakan dan memperluas kerja melalui peningkatan investasi, mendorong pengembangan dan peningkatan kualitas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Perppu Cipta Kerja diharapkan dapat meningkatkan penciptaan dan perluasan lapangan kerja, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat stabil dan konsisten naik setiap tahunnya,” tutup Hermawan. (Red).













