TANGERANG || Bedanews.com – Dalam rangka memperkuat strategi nasional pemberantasan narkotika, Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkotika Indonesia (GRANID), menyatakan komitmen penuh untuk bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya di Provinsi Banten, dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkotika Indonesia (GRANID), H. Akhyar Kamil, S.H, melalui keterangannya, Kamis (31/7).
Sebagai organisasi sosial yang berbasis pada pendekatan preventif, edukatif dan rehabilitatif, GRANID memfokuskan gerakannya pada penguatan ketahanan sosial masyarakat serta pemberdayaan generasi muda, kelompok yang paling rentan terhadap bahaya narkoba.












