“Rehabilitasi dan pencegahan harus berjalan beriringan. GRANID siap menjadi mitra strategis Kepolisian dan BNN dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ungkap Akhyar Kamil.
Ia menekankan bahwa, Kejahatan narkotika merupakan ancaman multidimensional yang memerlukan kolaborasi lintas sektor melibatkan pemerintah daerah, institusi pendidikan, tokoh agama, pelajar, serta masyarakat sipil.
“GRANID saat ini mengimplementasikan sejumlah program strategis, seperti literasi anti-narkoba melalui kampanye edukatif, pendampingan sosial berbasis komunitas, pelatihan konselor sebaya, serta kemitraan kelembagaan dengan berbagai instansi,” ujarnya.
Lanjut Akhyar Kamil, Provinsi Banten ditargetkan sebagai wilayah percontohan nasional, dengan model penanganan berbasis masyarakat yang inklusif, sistemik dan berkelanjutan.












