NAMPAKNYA pandemi Covid-19 masih belum menunjukan tanda-tanda bakal berakhir. Bahkan ironisnya, virus yang ditransmisikan melalui droplet (percikan air liur) yang dihasilkan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau mengembuskan nafas itu, dibeberapa daerah khususnya Jawa Barat malah kembali menunjukkan kenaikan.
Setidaknya menginjak di bulan kesebelas masa pandami, ada delapan daerah di Jawa Barat yang statusnya masuk ke dalam zona resiko tinggi Covid-19 atau zona merah. Jumlah ini meningkat dibanding pekan sebelumnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan kedelapan daerah tersebut adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Cimahi.
Menyadari keadaan kota Bandung yang kembali masuk Zona Merah, serta guna mengantisipasi lonjakan yang lebih tinggi lagi, maka Jelang momen pergantian Tahun pemerintah Kota Bandung (Wali Kota Bandung Oded M Danial) kembali mengimbau dan mengingatkan warga Kota Bandung untuk tidak bereuforia dan berkerumun pada saat malam pergantian Tahun 2020 ke 2021.
Untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di Kota Bandung, dibutuhkan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegahnya. “Dibutuhkan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus covid 19 di Kota Bandung. Terlebih saat ini kondisinya masih belum reda,” kata Oded M Danial.
Tak hanya warga Kota Bandung, Oded juga mengimbau kepada warga luar kota untuk menahan keinginannya datang ke Kota Bandung. Kecuali jika memang keperluannya sangat mendesak.
Untuk antisipasi, Pemerintah Kota Bandung mengerahkan 400 personil Satpol PP dalam rangka pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru yang disebar di beberapa titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan di Kota Bandung. Seperti di kawasan Alun-alun, Jalan Ir. H. Djuanda, Dipatiukur, serta di taman-taman tematik lainnya.
“Sesuai dengan Surat Edaran, kami melarang kepada warga Kota Bandung untuk melakukan kegiatan perayaan malam pergantian Tahun 2020 ke 2021 nanti. Cukup di rumah saja kita berkegiatannya” tutur Oded di Pendopo Kota Bandung.
Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengamanan sebagai bentuk implementasi surat edaran nomor 003/SE.147-Disbudpar, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah resmi melarang masyarakat untuk merayakan pesta pergantian malam tahun baru.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengaku akan menempatkan personel di sejumlah lokasi yang menjadi pusat keramaian pada 24-31 Desember mendatang. “Kita dari Satpol PP sudah harus mengantisipasi. Nanti kita menyiapkan personel untuk antisipasi liburan,” kata Rasdian.
Menurutnya, pengamanan tetap difokuskan pada keamanan dan kenyamanan wisatawan, serta memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. “Kemudian kita juga menempatkan personel di tempat-tempat yang dikhawatirkan terjadinya kerumunan,” imbuhnya.
Untuk itu, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengamankan Nataru 2020. Saat ini kepolisian juga sudah menyiapkan rencana aksinya terkait dengan operasi pengamanan Nataru. Dari Dishub juga sudah memetakan jalan-jalan mana saja yang harus ditutup.
Tak hanya itu, untuk mencegah terjadinya kerumunan, Satpol PP beserta tim gabungan akan berpatroli dan membubarkan kerumunan. Intinya ada yang penempatan anggota. Ada juga yang patroli untuk membubarkan kerumunan. “Jadi kita susah siap mengantisipasi itu dan sudah ada perencanaan kesiapan operasinya”, ungkap Rasdian. ***