BANDUNG, BEDAnews — Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Anggota DPRD Kota Bandung Muhammad Reza Panglima Ulung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Kelurahan Cigereleng Kecamatan Regol, Jumat, 25 Juli 2025. Sidak ini dilakukan untuk menyikapi keresahan warga terhadap peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan tersebut.
Sidak ini merupakan bentuk respons langsung atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas ilegal yang mengganggu ketenangan dan ketertiban lingkungan.
Apalagi pembelinya kebanyakan adalah dari kalangan generasi mudah dan pelajar sekolah.
Edwin Senjaya menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda berkelanjutan sebagai wujud komitmen DPRD dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Bandung dari berbagai aktivitas yang dapat mencemari lingkungan sosial.












