Anggota DPRD, M. Reza Panglima Ulung, turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menurut Ulung, sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam memutus rantai peredaran obat terlarang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk tidak segan melaporkan apabila terjadi hal-hal yang dapat merusak norma dan hukum di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Panglima Ulung juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan agar tetap sehat, aman, dan jauh dari pengaruh negatif.
Sidak ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penjualan dan penyebaran obat-obatan terlarang. DPRD Kota Bandung berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas demi menciptakan Bandung yang lebih unggul, terbuka, amanah, maju dan agamis. **












