Sementara itu wartawan senior Republika, Yeyen Rostiyani menjelaskan bahwa, kekerasan terhadap wartawan ini terjadi dimana-mana. Berdasarkan catatan Unesco antara 2006 sampai 2020 lebih dari 1.200 wartawan terbunuh.
Namun demikian, sembilan dari sepuluh kasus itu para pelaku kejahatannya tidak dihukum. Yeyen juga mengatakan bahwa, Committee for Protection of Journalist mencatat sejak 1992 telah 17 wartawan Palestina terbunuh dan 15 diantaranya karena tembakan pihak Israel.
Oleh karena itu, Yeyen mendukung pihak Al Jazeera mengajukan kasus ini ke Mahkamah Internasional pelaku bisa diadili dan kasus ini tidak terulang lagi.
Mengenai penyebab mengapa Israel sering menyasar jurnalis, wartawan Kantor Berita Anadolu dan akademisi Universitas Al Azhar Indonesia, Pizato Gozali mengatakan, Israel mengatakan adanya kekebalan Israel dari tuntutan internasional.













