Baik KAI maupun banyak Pengamat Hukum menilai penanganan perkara kematian Alm Joshua ini oleh pihak POLRI menjadi ujian berat bagi Instansi POLRI sebagai Penegak Hukum. Karena disebabkan begitu lamanya penanganan perkara tersebut secara tidak benar. Pihak POLRI dapat juga menyelesaikan Penyidikan perkara tersebut secara professional walaupun telat, dan sekarang proses perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah mendekati proses akhir, yang diperkirakan pada akhir bulan Januari tahun 2023 Majelis Hakim sudah membacakan putusannya.
Perhatian public atas Perkara terbunuhnya Alm Joshua ini sangat tinggi sekali, kita tidak bisa menghindari opini public terhadap masing-masing Terdakwa sesuai dengan kaca mata dan keawaman masing-masing publik menilainya.













