Jakarta – bedanews.com – Pada tahun 2022 ini, DPP KAI memperhatikan dan mencatat beberapa peristiwa Hukum yang menonjol dan menarik perhatian public yang tinggi.
Pertama: Disahkannya UU KUHPidana yang baru oleh DPR RI pada tanggal 6 Desember 2022. Disahkannya UU KUHPidana tersebut menuai kontroversi, karena UU tersebut dianggap membelenggu Hak Asasi Manusia, hak-hak masyarakat dalam berpendapat di Negara Indonesia sebagai sebuah Negara Demokrasi.
Padahal perjuangan untuk mengganti KUHPidana peninggalan colonial Belanda tersebut telah berlangsung lama, hampir 50 tahun dan berganti-ganti masa pemerintahan sejak zaman Presiden Soekarno, dengan harapan KUHPidana yang dihasilkan oleh Bangsa dan Pemerintah sendiri akan menghasilkan KUHPidana yang lebih baik disbanding KUHPidana produk Penjajah Belanda, ini menjadi dilemma.