Dalam konteks ini, apapun penilaian publik terhadap perkara ini, yang perlu dijaga adalah obyektifitas Majelis Hakim dalam memeriksa perkara ini yang harus berpatokan atas bukti-bukti yang terungkap dalam fakta persidangan, bukan opini yang berkembang diluar persidangan.
Berdasarkan catatan hukum akhir tahun 2022 yang dikemukakan tersebut diatas, KAI berharap, agar pembentukan hukum harus dikaji dengan maksimal memenuhi nilai-nilai jiwa (volksgeist) bangsa dan memenuhi landasan pembentukan Undang-Undang (UU) baik landasan filosofis, sosiologis dan yuridis sehinga pemberlakuaan UU yang baru dapat diterima masyarakat, dan kualitas Penegakan Hukum di masa datang berjalan dengan lebih baik.
Serta dalam menghadapi Pesta Demokrasi Negara kita Tahun 2024 ini, perlu dikawal dan diantisipasi mengingat Pesta Demokrasi Pileg dan Pilres sudah dekat, dan agar terhindar dari segala bentuk kecurangan untuk mendapatkan kekuasaan.













