SUKABUMI || Bedanews.com – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda penetapan Propemperda Tahun 2025 serta penyampaian keputusan Pimpinan DPRD terhadap hasil penyempurnaan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Jum’at (22/11/2024).
Bupati Sukabumi dalam sambutan tertulis menyampaikan bahwa, tim penyusunan perda pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan kajian serta pembahasan bersama untuk menentukan dan menyepakati skala prioritas pembentukan rancangan perda di tahun 2025.
Setidaknya terdapat 21 ususlan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi tahun 2025, 9 Raperda usulan pemerintah daerah dan 12 Raperda usulan prakarsa DPRD usulan dari komisi-komisi dan Bapemperda.













