KUALA KAPUAS || Bedanews.com — Bupati Kapuas, HM Wiyatno, menghadiri dan menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas yang digelar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru: Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya.
Dalam kesempatan yang sama, juga disampaikan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (17/04/2025).
Mengawali sambutannya, Bupati Wiyatno menekankan bahwa, pemekaran wilayah merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan.
“Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan, memudahkan pelayanan publik, serta memperpendek alur birokrasi,” tegas Bupati Wiyatno.













