“Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni merupakan salah satu kegiatan penanganan kemiskinan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal, yaitu melalui perbaikan atau rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni,” kata Eisti.
“Insya Allah masyarakat nantinya akan memiliki rumah layak huni sesuai dengan standar keselamatan dan ketahanan bangunan,” imbuhnya.
Lanjutnya, ini sangat penting mengingat rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga, tuturnya.
Bupati Demak berharap, dengan adanya bantuan tersebut membuat warga yang membutuhkan jadi terbantu.
“Selain untuk menyediakan rumah layak huni, saya berharap bantuan ini juga akan memacu tumbuhnya kesadaran, kemajuan dan kepedulian masyarakat dalam menciptakan kondisi perumahan yang layak huni dalam lingkungan yang sehat dan teratur,” harapnya.











