Demak – bedanews.com – Bupati Demak, Eisti’anah bersama Plt Ka Dinperkim Demak, Akhmad Sugiharto hadir dalam acara pencairan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (BP-RTLH) di Balai Desa Sumberejo Kecamatan Bonang kemarin.
Bantuan senilai 15 juta rupiah masing-masing di berikan kepada 50 warga Kecamatan Bonang dan 37 warga Kecamatan Wedung.
“Alhamdulillah pada kesempatan ini kita berhasil melakukan pencairan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH) sebanyak 50 titik untuk Kecamatan Bonang dan 37 titik untuk Kecamatan Wedung. Di mana masing-masing bantuan ini memiliki besaran nilai 15 juta rupiah,” kata Bupati Eisti’anah melalui keterangannya yang dikirim Dinas Kominfo, Sabtu (25/6).
Bupati juga menyampaikan bahwa, kegiatan ini sebagai satu rangkaian program pengentasan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Bonang dan Wedung.













