“Bantuan ini bukan hanya berupa penyediaan sarana, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa edukasi, penyediaan sarana, dan sistem layanan persampahan berjalan secara berkelanjutan,” kata Suprayitno.
Melalui Program ISWMP, Kemendagri bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terus mendorong penguatan pengelolaan sampah melalui pendekatan yang terintegrasi, mulai dari aspek regulasi dan kelembagaan, peningkatan kapasitas, penguatan layanan, hingga partisipasi masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan, dapat memperkuat layanan persampahan di daerah sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumber. (Red).













