“Dukungan Ormas Islam sebagai bagian dari elemen masyarakat Kota Bandung sangat dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual yang saat ini sedang di bahas oleh Pansus 14 DPRD Kota Bandung, sekaligus dukungan penegakan Perda di Kota Bandung terutama di bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Kang Edwin Senjaya, DPRD Kota Bandung akan terus bergerak maju untuk menetapkan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, sebagai benteng pertahanan untuk membatasi propaganda dan normalisasi perilaku penyimpangan seksual di ruang publik.
“Meskipun besarnya tantangan untuk dapat mewujudkan Raperda ini, tapi kami pastikan tidak ada kata untuk mundur dalam penetapannya demi kemaslahatan masyarakat Kota Bandung,” ucapnya.













