Kang Edwin Senjaya menjelaskan, di samping silaturahmi dan acara buka bersama, turut juga dibahas terkait adanya keresahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap semakin masifnya perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual melalui aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kota Bandung.
Pertemuan ini juga sekaligus membahas terkait masih adanya pelanggaran Perda di bulan suci Ramadan, terutama tempat-tempat hiburan yang masih buka dan menjual miras secara terang-terangan. Terutama seperti kawasan Gudang Selatan misalnya, yang terbukti melakukan pelanggaran Perda dan selalu tidak menghormati bulan suci Ramadan.
Hal tersebut telah menjadi tantangan dan persoalan yang perlu disikapi secara serius, bukan hanya oleh Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung, namun juga seluruh elemen masyarakat termasuk Ormas Islam Kota Bandung.













