Mimika, Papua Tengah – Bertempat di Aula Kodim 1710/Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, pada Selasa (3/3/2026) pukul 23.00 hingga 01.00 WIT, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan enam warga yang sebelumnya diamankan dalam operasi Tim Patroli Koops TNI Papua. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku. Enam warga tersebut sebelumnya diamankan pada 2 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIT di wilayah Kali Mbua dan Kalikabur, Utikini Lama, Distrik Tembagapura, dalam rangkaian penindakan terhadap terduga jaringan yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Kegiatan penyerahan diwakili oleh Bapak Anton Alom (Anggota Komisi I DPRK Mimika) dan disaksikan langsung oleh Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, serta dihadiri sekitar 20 orang perwakilan keluarga dan unsur terkait. Dalam kesempatan tersebut, Anton Alom menyampaikan apresiasi atas komunikasi dan koordinasi yang dilakukan aparat keamanan. Ia menyebut proses penyerahan warga ke Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, telah diterima dengan baik oleh pihak keluarga dan menjadi bukti adanya sinergi antara aparat dan masyarakat.












