OKU Timur, BedaNews.com – Kementerian Pertanahan Nasional melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKU Timur kembali melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat kepada masyarakat tiga Kabupaten, OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, pada Selasa, (14/12/2021) ini dilakukan secara virtual dan diikuti oleh tiga provinsi, yakni provinsi Sumatera Selatan, Riau dan provinsi Banten dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil menjelaskan dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah ini dapat mengurangi potensi konflik pertanahan. Selain itu, menurut Sofyan, masyarakat yang memiliki sertifikat dapat mengetahui secara pasti lokasi, batas, dan luas tanah yang dimiliki.













