Sementara Kepala Kantor BPN OKU Timur Mahyuddin, S.SiT, M.Si dalam laporannya memaparkan, sebanyak 4337 bidang telah diserahkan secara simbolis kepada lima belas orang yang terdiri dari tiga Kabupaten yakni, Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Timur. Namun untuk Kabupaten OKU Timur pada tahun 2021 BPN sudah menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 2149 bidang.
Ia juga menjelaskan, manfaat PTSL untuk masyarakat ialah dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meminimalkan sengketa pertanahan, serta menentramkan, mensejahterakan, dan memakmurkan bagi masyarakat.
“Kami terus berkomitmen dalam melaksanakan visi dan misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berbasis teknologi,” ungkapnya.
Hadir pada acara ini Bupati OKU Timur H, Lanosin Hamzah, ST, Sekda OKU Timur, PLH Bupati OKU Edward Chandra, MH, Kepala Kantor Pertanahan BPN OKU Timur, Mahyuddin, S.SiT, M.Si, unsur forkopimda Pemkab OKU Timur, OPD serta masyarakat penerima sertifikat. (Herman)













