Menanggapi pernyataan anggota Dewas BPKH tersebut, Penasehat FAI, Dr. Intan Syah Ichsan menyatakan, FAI yang didirikan pada 23 Mei 2015 di Jakarta itu juga berkomitmen untuk turut mendorong pengembangan ekonomi syariah bagi kemajuan ekonomi umat ke depan. “FAI juga tidak berafiliasi dengan partai politik manapun atau non partisan, tapi menyiapkan panggung bagi para tokoh bangsa untuk menjadi teladan dan panutan,” kata Chief Operating and Marketing Officer PT. Samuel Aset Manajemen itu.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Hubungan Dalam dan Luar Negeri FAI, Didin Syahrudin Sukeni menjelaskan, FAI telah melakukan kajian terhadap isu-isu nasional seperti kepemimpinan bangsa ke depan dan pengembangan ekonomi syariah serta bagaimana mengatasi masalah korupsi dan narkoba dengan melibatkan para pakar di bidang terkait.












