SUKABUMI || Bedanews.com – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar didampingi Sekda H. Ade Suryaman, serta para Kepala SKPD menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, bertempat di Pendopo Sukabumi, Senin (2 Maret 2026).
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, kehadirannya ke Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakan pemeriksaan tahap awal, hal itu untuk memastikan pengelolaan keuangan telah sesuai aturan.
“BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan interim di Kabupaten Sukabumi dengan melibatkan tujuh auditor dan dilaksanakan dari Tanggal 13 Februari sampai dengan 14 Maret 2026,” ujarnya.












