Kepala LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Tri Cahyanto, M.Si menuturkan kegiatan ini merupakan momentum bersejarah karena merupakan penyerahan sertifikat halal reguler perdana yang dikeluarkan oleh LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Sertifikat halal jalur reguler ini dilakukan dan dibiayai mandiri oleh pelaku usaha karena sudah memiliki kemampuan pemasukan dan memiliki omset di atas 500 juta.
“Ini menjadi momentum sejarah yang luar biasa, perdana jalur reguler yang dikeluarkan oleh LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Dulu hanya skema self declare yang dibiayai oleh Kemenag RI. Saat ini proses sertifikasi halal dapat berjalan cepat, terjangkau, serta akurat karena setiap evaluasi dari kesalahan yang dijadikan temuan dengan kerja sama antar pelaku usaha yang kooperatif, sehingga bisa dilakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” tuturnya.













