Oleh: A.Rusdiana
Meski sudah berlalu, masyarakat masih merasakan kehangatan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023. Perayaan Idul Fitri tak terlepas dari berbagai macam tradisi yang dilakukan umat muslim di Tanah Air, salah satunya tradisi halal bihalal. Halal bihalal tradisi yang biasanya dilakukan dengan mengadakan pertemuan atau acara silaturahmi serta saling bermaaf-maafan. Tidak hanya sampai situ, banyak makna lain yang terkandung di dalamnya:
Pertama Makna Halal bihalal dari aspek Bahasa; Kata halal dari segi bahasa diambil dari kata halla atau halala . Kata halla maupun halala mempunyai berbagai makna sesuai dengan konteks atau rangkaian kalimatnya. Sedangkan secara umum, kedua kata tersebut memiliki arti menyelesaikan masalah atau kesulitan, meluruskan benang kusut, mencairkan yang membekukan, dan membebaskan ikatan yang membelenggu.
Dari beberapa pasal tersebut, dapat dipahami bahwa halal bihalal merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk menyambung kembali yang sebelumnya terputus. Dalam makna lain kembali pada kefitrahan. Iedul fitri berarti kita kaum muslimin kembali kepada fitrah, kembali kepada kesucian. Dan itu benar. Karena jika benar-benar dioptimalkan, maka puasa ramadhan dan manfaatnya dengan segala amaliah istimewanya adalah salah satu momentum terbaik bagi peleburan dosa dan penghapusan noda yang mengotori hati dan jiwa kita serta membebani diri kita selama ini. Dengan demikian, dilakukan halal bihalal dapat membantu masyarakat menyambung silaturahim untuk saling memaafkan dan terbebas dari kesalahan dan dosa yang diperbuat sebelumnya.
Kedua: Makna halal bihalal dari aspek hukum; Makna halal bihalal yang bisa dilihat dari segi hukum. Kata halal digunakan sebagai lawan balik dari kata haram. Hal ini menjadikan halal bihalal sebagai kegiatan yang dilakukan agar terbebas dari dosa dan kesalahan. Dengan kata lain, dari segi hukum halal bihalal dipahami sebagai salah satu usaha untuk mengubah perbuatan yang sebelumnya haram atau penuh dosa menjadi halal dan tidak lagi berdosa.
Ketiga: menurut pakar, istilah halal bihalal juga mencakup konteks makruh. Di mana sesuatu yang makruh adalah perbuatan yang tidak dianjurkan oleh agama. Sehingga dengan meninggalkan perbuatan tersebut maka akan mendapat pahala dan ganjaran kebaikan. Makna halal bihalal adalah saling bermaafan di hari lebaran. Lebih tepatnya halal bi halal adalah kegiatan silaturahmi di mana diisi dengan saling maaf memaafkan selama hari raya Idul Fitri.
Hikmah hari raya idul fitri begitu besar bagi kita. Silaturahmi di bulan Syawal kita juga mengenalnya dengan istilah halal bi halal pula. Kembali Pada Kefitrahan. Iedul fitri berarti kita kaum muslimin kembali kepada fitrah, kembali kepada kesucian. Dan itu benar. Karena jika benar-benar dioptimalkan, maka puasa Ramadhan Dan Manfaatnya dengan segala amaliah istimewanya adalah salah satu momentum terbaik bagi peleburan dosa dan penghapusan noda yang mengotori hati dan jiwa kita serta membebani diri kita selama ini.
(Wallahu A’lam Bissawab)
Penulis :
Ahmad Rusdiana, Lahir di Ciamis, 21 April 1961. Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Peneliti Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) sejak tahun 2010 sampai sekarang. Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Misbah Cipadung-Bandung yang mengembangkan pendidikan Diniah, RA, MI, dan MTs, sejak tahun 1984, serta garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun 1994 dan sekaligus sebagai Yayasan Pendiri, kegiatannya pembinaan dan pengembangan asrama mahasiswa pada setiap tahunnya tidak kurang dari 50 mahasiswa di Asrama Tresna Bhakti Cibiru Bandung. Membina dan mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TK-TPA-Paket ABC. Pegiat Rumah Baca Masyarakat Tresna Bhakti sejak tahun 2007 di Desa Cinyasag Kecamatan. Kabupaten Panawangan. Ciamis Jawa Barat. Karya Lengkap sd. Tahun 2022 dapat di akses melalui: (1)http://digilib.uinsgd.ac.id/view/creators . (2) https://www.google.com/search?q=buku+a.rusdiana+shopee&source (3) https://play.google.com/store/books/author?id=Prof.+DR. +H.+A.+Rusdiana,+MM