Dampak politis dari isu ini juga tidak bisa diabaikan. Jika benar, maka citra positif Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan ikut tercoreng. Terlebih, Gubernur sendiri sebelumnya telah mengumumkan bahwa sekitar 22 halte TransJakarta, baik BRT maupun non-BRT, dirusak oleh kelompok tak dikenal saat demonstrasi pekan lalu. Ketika pemimpin daerah sedang berupaya menenangkan publik, justru direksi BUMD terlihat melakukan kegiatan di luar kepentingan mendesak perusahaan.
Masyarakat Jakarta tentu dapat merasa kecewa dan marah. Mereka bisa saja menuntut Gubernur untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap para direksi. Menurut prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pejabat publik maupun pimpinan BUMD harus siap menerima evaluasi kinerja, termasuk kemungkinan diberhentikan dari jabatan apabila terbukti melakukan kelalaian serius atau tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat.













