Hal itu disampaikan salah seorang warga Desa Curug Kembar yang juga perangkat Desa Curug Kembar yang enggan disebut nama dan identitasnya. Dirinya kurang setuju dengan sikap Kades yang sewenang-wenang dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Curug Kembar.
“Saya selaku warga Desa Curug Kembar, meminta pihak Inspektorat dan APH untuk melakukan audit tentang kinerja kades dan penggunaan Dana Desa Curug Kembar dimulai Tahun 2022, 2023 dan 2024. Di sisi lain, juga meminta Inspektorat melibatkan masyarakat dalam pengauditan penggunaan dana Desa Curug kembar
“Kami inginkan keterbukaan transparansi dan kami sangat mengharapkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Pesawaran dapat diberitahukan juga kepada kami, agar semua menjadi jelas dan terang benderang. Jangan sampai anggaran dana Desa Curug kembar hanya dijadikan ajang bancakan korupsi berjamaah oknum-oknum hanya mementingkan diri pribadi,” harapnya.













