Dengan adanya bantuan dari APBD Provinsi sekolah negeri SMA/SMK/ yang jumlah nya kurang lebih sekitar 840 sekolah ini, sekolah-sekolah di jawa barat mengaku kebingungan dalam pelaksanaan dan sering berbenturan dengan publik, dalam hal ini LSM, media atau juga penegak hukum atau cyber pungli karena mereka dituduh melakukan pungutan-pungutan diluar yang sudah di berikan bantuan oleh pemprov lewat BOPD.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi menanggapi hal itu, menurutnya bahwa memang ada semacam ketidak sepahaman dan kesimpulan yang tercantum di BOPD dan setalah di perdalam dalam forum yang turut dihadiri juga pihak eksekutif dalam hal ini, Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Cyber Pungli, bahwa sesungguhnya BOPD ini tidak mungkin untuk menutup semua kebutuhan sekolah.













