• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Bola Panas Mulai Bergulir Ke KPU Dan Panwaslu Cimahi

Bola Panas Mulai Bergulir Ke KPU Dan Panwaslu Cimahi

Asep Budi by Asep Budi
19 Juni 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Tim pasangan Imam (Amas-Mujoko) balon walikota dan wakil walikota Cimahi dari jalur independen mulai melempar bola panas. Senin (18/6), mereka mendatangi KPU Kota Cimahi mempertanyakan apakah Tim Imam diterima kembali sebagai balon walikota dan wakil wali kota Cimahi pada Pemilukada September mendatang.

“Kami hanya menerima surat berita acara tentang dokumen dukungan saja, yang ditandatangani oleh KPU dan Panwas, mulai Selasa, siding mulai digelar di PTUN Bandung," jelas Ketua Tim Imam Fajar Budi Wibowo, Senin (18/6).

Sementara, balon Wakil Walikota Ahmad Mujoko mengatakan, jika Tim Imam tidak menyelenggarakan aturan, pihaknya siap mundur dari pencalonan. KPU harus  mengatakan benar, kalau Tim Imam sudah sesuai aturan alias tak melanggar aturan, dan “ ijinkan kami diterima sabagai calon walikota dan wakil walikota, demi tegaknya keadilan dikota Cimahi, kedepan lebih baik lagi," ungkapnya.

BeritaTerkait

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026

Sedangkan menurut Ketua Pokja Penerimaan Pendaftaran Handi Dananjaya, menilai bahwa selama proses hukum  yang diajukan oleh Tim Imam, KPU berhak dapat menerima atau menolak Tim Imam, ditentukan oleh hasil keputusan pengadilan. “Kami sudah  terima surat dari pengadilan pada hari ini,” katanya.

Hal senada disampaikan salah satu anggota KPU, Kristiano, semuanya perlu ada pengkajian pengkajian, yang dapat dilakukan dipengadilan.  “jadi menyangkut masalah pasangan Imam kamipun KPU, sendainya menolak, dilihat dari jumlah dukungan," tandasnya.  (M. Fachry) 

Previous Post

SBY Didesak Beri Piagam dan Bangun Museum Untuk Koruptor

Next Post

Rawan Pangan Di 2.800 Desa Di Jabar, harus Diselesaikan

Related Posts

TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Next Post

Rawan Pangan Di 2.800 Desa Di Jabar, harus Diselesaikan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021