Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bocoran Bakal Vonis Hasto

Bocoran Bakal Vonis Hasto

kris by kris
18 Mei 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh sebab hukum, Hasto kembali mengajukan Prapid dalam bentuk 2 Surat Permohonan Prapid (14/2/ 2025) yang pertama menyangkut status hukum atas tuduhan penyidik KPK tentang obstruksi dan yang kedua tentang gratifikasi.

Namun nyatanya sejarah hukum membuktikan, bahwa Hakim Tunggal Prapid, justru memutuskan menolak kedua Prapid Hasto dengan menyatakan gugur 2 (dua) Permohonan Prapid yang diajukan Hasto (yang kedua kalinya) yang didaftarkan pada 14/2/2025, dengan alasan hukum, JPU. KPK sudah mendaftarkan objek perkara pidana terhadap Terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, tentu saja hal fenomena penolakan hukum Prapid ini menyimpang daripada sistim hukum yang berlaku, dikarenakan Hasto mendaftarkan prapid pada 14 Februari 2025, sementara KPK baru mendaftarkan perkara Hasto di lembaga peradilan pada 7 Maret 2025. Lalu jika dihubungkan dengan putusan MK Prapid akan dinyatakan gugur, oleh sebab dakwaan sudah dibacakan oleh penuntut umum (JPU), lalu selain dan selebihnya menurut hukum, penolakan kedua permohonan Prapid Hasto, oleh PN. Jakarta Selatan, bertentangan dengan putusan MK yang satu kali dan berlaku mengikat, bagai undang-undang (Final and binding).

BeritaTerkait

JAM-Pidum Menyetujui Perkara Hukum Kejati Kalsel Diselesaikan Melalui RJ

19 Mei 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Copy Pergub ASN tentang Poligami. (Foto Ist).

Ketegasan Moral terhadap Poligami, Gubernur Pramono Perlu Pecat ASN yang Berpoligami Secara Diam-Diam atau Menjalin Hubungan Gelap?

19 Mei 2025
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

Jalan Tertutup Longsor, TNI-Polri dan BPBD Hadir Jadi Harapan Warga Trenggalek

Next Post

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

Related Posts

Ragam

JAM-Pidum Menyetujui Perkara Hukum Kejati Kalsel Diselesaikan Melalui RJ

19 Mei 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Copy Pergub ASN tentang Poligami. (Foto Ist).
Ragam

Ketegasan Moral terhadap Poligami, Gubernur Pramono Perlu Pecat ASN yang Berpoligami Secara Diam-Diam atau Menjalin Hubungan Gelap?

19 Mei 2025
Ragam

Shelter St. Theresia, Harapan Baru bagi Imigran

18 Mei 2025
RAPAT-Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (dua, kiri) bersama Ketua Umum Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) DMI, Munawar Khalil (dua, kanan) pada rapat membahas kiprah Remaja Masjid dan Keumatan di Jakarta baru-baru ini. (Foto Humas PRIMA-DMI).
Ragam

PRIMA-DMI Dukung Pembangunan 100 Masjid Semi Permanen di Jalur Gaza Palestina

18 Mei 2025
Ragam

Gus Lutfi Buka Pengajian Majelis Taklim Masjid Al Hikmah

18 Mei 2025
Ragam

2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro, Di Hari Selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025

17 Mei 2025
Next Post

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021