• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bocoran Bakal Vonis Hasto

Bocoran Bakal Vonis Hasto

kris by kris
18 Mei 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Namun publis secara transparan, kembali muncul peristiwa hukum yang aneh, setelah KPK menetapkan Hasto TSK, KPK masih memanggil WS? Apakah KPK tidak pahami bahwa putusan inkracht tersebut tidak bisa lagi dianulir? Tak dapat ditukang-tukangi oleh pihak manapun selain oleh JPU atau WS melalui upaya Peninjauan Kembali (herziening) atas dasar Novum.

Selanjutnya, pada saat acara pra peradilan (Prapid), nyata-nyata Hasto melayangkan prapid nya yang kedua, karena dalam KUHAP tidak ada larangan Prapid untuk lebih dari satu kali, terlebih, dalam putusan Prapid yang pertama (13/2/ 2025) di PN. Jakarta Selatan, Hakim dalam putusannya hanya menyatakan, “sependapat dengan pendapat eksepsi Kuasa Hukum KPK, bahwa materi permohonan prapid kabur tidak jelas (obscur)”, karena ada dua objek permasalahan dalam permohonan prapid yang diajukan Hasto, satu adalah gratifikasi (suap) yang satunya adalah perintangan hukum (obstruction of justice). Selain, bahwa Hakim Tunggal Prapid, dalam putusannya (13/2/2025) tidak atau bukan menyatakan “bahwa penetapan status TSK terhadap pemohon Prapid (Hasto) telah memenuhi prosedur hukum (KUHAP)”.

BeritaTerkait

Panglima Semprul Ingatkan Pemudik Motor Tidak Ugal Ugalan Dan Tidak Bawa Barang Berlebihan

15 Maret 2026

Terang Ramadan di Sukabumi. Menjemput Berkah dengan Bayar Listrik Tepat Waktu

15 Maret 2026
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

Jalan Tertutup Longsor, TNI-Polri dan BPBD Hadir Jadi Harapan Warga Trenggalek

Next Post

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

Related Posts

Ragam

Panglima Semprul Ingatkan Pemudik Motor Tidak Ugal Ugalan Dan Tidak Bawa Barang Berlebihan

15 Maret 2026
Ragam

Terang Ramadan di Sukabumi. Menjemput Berkah dengan Bayar Listrik Tepat Waktu

15 Maret 2026
Ragam

FKBN Banten Gelar Bakti Sosial dan Santunan Anak Yatim

15 Maret 2026
Ragam

Ramadan Menuju Hidup Sehat di Dunia dan Keselamatan di Akhirat: Melalui Semangat Puasa, Kita Berharap Jakarta Dapat Maju dan Masyarakatnya Sejahtera

15 Maret 2026
Ragam

Jelang Idul Fitri, Mitrapol Gelar Program Sosial “Mitrapol Berbagi 2026”

15 Maret 2026
Ragam

Silaturahmi dengan Bupati Lucky Hakim, AMKI Indramayu Siap Kawal Program Pembangunan Daerah

15 Maret 2026
Next Post

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021