MEDAN || Bedanews.com – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa, pengangkatan direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) bukan sekadar pengisian jabatan struktural, melainkan amanah pengabdian untuk membenahi dan mengembangkan badan usaha milik daerah agar lebih profesional, sehat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pelantikan ini bukan untuk mencari status jabatan, tetapi untuk mengabdi kepada Kota Medan dan membenahi perusahaan daerah agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Rico Waas usai mengambil sumpah dan melantik Direksi PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan, Senin (5/1/2026), di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, serta para asisten di lingkungan sekretariat daerah.











