Perjanjian tersebut bertujuan mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih narkoba melalui penyuluhan tatap muka, dukungan sarana kegiatan, penyiapan peserta didik, serta pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah maupun rumah.
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Jawa Tengah, Toton Rasyid, S.H, M.H, menegaskan bahwa, edukasi sejak usia dini merupakan bagian dari program prioritas Kepala BNN RI melalui gerakan ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak – Bersih Dari Narkoba).
“Pencegahan narkoba tidak bisa ditunda dan tidak bisa dimulai ketika anak sudah remaja. Justru sejak usia dini, anak-anak harus dibekali nilai hidup sehat, karakter kuat, serta pemahaman sederhana agar mereka tumbuh menjadi generasi yang tangguh dan bersih dari narkoba,” tegas Toton Rasyid.












