KLATEN || Bedanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Tahun 2025, bertempat di New Merapi Resto, Kabupaten Klaten, Rabu (27/8).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Klaten, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum, para Camat se-Kabupaten Klaten, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha. Kehadiran multipihak ini menjadi simbol nyata penerapan pendekatan pentahelix dalam upaya membangun Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
Melalui keterangannya, Rabu (27/8), Dalam sambutannya, Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum, menegaskan bahwa, persoalan narkoba tidak bisa ditangani oleh BNN sendiri mengingat kompleksitas permasalahan dan luasnya wilayah Indonesia. Diperlukan sinergi lintas sektor yang terintegrasi, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, hingga media.













